Minahasa Selatan, 20 November 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Stefanus DN Lumowa, SE, memimpin rapat penting dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda rapat ini berfokus pada evaluasi dan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Diskusi mendalam dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah secara efektif dan transparan.
Ketua DPRD, Bapak Stefanus DN Lumowa, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Beliau juga berharap agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan masukan konstruktif demi tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang optimal.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga ditetapkannya APBD Tahun 2025 secara resmi. ADVE