Spiritkawanua – Minahasa Selatan, Jumat 29/11/25 – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Stefanus DN Lumowa, SE, memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, SH, bersama jajaran Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD 2025 agar dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Ketua DPRD, Bapak Stefanus DN Lumowa, SE, menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam merumuskan APBD yang efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pembahasan Tingkat Kedua ini menjadi agenda evaluasi dan penajaman program-program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan APBD 2025 disusun secara optimal demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan. ADVE