SPIRITKAWANUANEWS — Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Dengan Wali Kota Manado Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin(3/2/2025). Acara ini juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas setiap pejabat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw mengapresiasi kegiatan sembari berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya kegiatan seremonial dan hanya berlangsung setiap tahun.
Target riil yang dicapai sambil memberikan beberapa contoh dibeberapa SKPD, seperti Dishub, DLH untuk sampah, tugas fungsi Pol PP dan Pihak Kecamatan bagi yang berjualan di trotoar. Soal DTKS yang menjadi tugas Dinas Sosial seperti miskin ekstrim dan lain sebagainya.
“Harus ada target dan target-targert ini adalah yang bisa diukur, bukan target hayalan,” tegasnya.
Wali kota juga menyampaikan soal Inpres 1/2025 yang harus dilaksanakan semua pihak dalam soal penghematan anggaran.
Wali kota ikut menyampaikan konsep pengelolaan anggaran dan bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada didalam setiap SKPD dalam membiayai program dan kegiatan.
Selesai arahan Wali kota, acara dilanjutkan Pembacaan Pakta Integritas oleh Wali kota Manado yang dikuti oleh para pejabat yang akan menadatanganinya. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perangkat Daerah dengan Walikota Manado.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Mincler C.S. Lakat S.H.,M.H , Staf Ahli Walikota, para Asisten serta para kepala SKPD, para Camat, Kabag dan Kabid dilingkungan Pemerintah Kota Manado.