SPIRITKAWANUANEWS — Perempuan yang dikenal dengan sebutan Mami dan Pria inisial BL alias Brando diduga buka gudang solar subsidi yang ditampung secara ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Sabtu 22 Februari 2024, berdasarkan informasi dari sumber yang meminta namanya tidak diberitakan mengatakan, Mami adalah boss solar dimana membuka gudang penampungan solar subsidi secara ilegal di Desa Warembungan yakni lokasi baru. Dimana lokasi tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Pineleng, Polresta Manado.
Sementara itu gudang lama yang dimiliki Mami berlokasi di jalan pembinaan, Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Wanea, Polresta Manado.
Kemudian boss solar pria inisial BL alias Brando diketahui mempunyai gudang penampungan solar subsidi di jalan Konsolidasi, Kecamatan Mapanget, Manado yang masuk wilayah hukum Polsek Mapanget, Polresta Manado.
Juga Boss Mami dan Brando sering melakukan penyedotan solar di SPBU wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regan Kusuma Wardani ketika ditanyakan terkait apakah pembukaan gudang penampungan solar subsidi tersebut, menurutnya tidak bisa.
“Tidak bisa, akan kita tindak tegas,” tegas dia, kepada media ini, Sabtu, 22 Februari 2025.
Lanjut dia, terima kasih atas informasinya. Terkait hal tersebut sudah kita tindaklanjuti. “Namun akan kami cek kembali,” kita dia. (**)