Sunday , 22 December 2024

Kompol Sugeng Tuntaskan Kasus Korupsi MAN Model, Lima Tersangka Ditahan

SPIRITKAWANUANEWS–Kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kompol Sugeng Wahyudi Santoso patut diapresiasi. Pasalnya, Unit Tipidkor sudah berhasil menangkap serta menahan tersangka kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado.

Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi di Mapolresta Manado menjelaskan, kelima tersangka saat ini sudah ditahan sejak Kamis kemarin. “Kelima tersangka sudah kami tangkap dan sudah ditahan dan semua alat bukti sudah kita penuhi dan saat ini berkas perkara sudah kita kirim ke jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian,” ungkapnya, Jumat (11/8).

Ditambahkan Kompol Sugeng, kelima tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus Korupsi MAN Model tersebut. “Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membuat pertanggungjawabannya berupa administrasi kegiatan tersebut, namun ternyata barangnya tidak diadakan alias fiktif, sehingga ditemukanlah kerugian negara di dalamnya,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.

BACA JUGA  LPSK Minta Hakim Hukum Berat Oknum Guru Pelaku Kasus Pemerkosa 12 Santri

Untuk periode tahun 2022 dan 2023 ini, sudah ada dua kasus Korupsi yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Manado. “Ini sudah ada dua Laporan Polisi yang kami proses P21. Yang pertama ada kasus Pegadaian yang sudah ada keputusan inkranya dan yang kedua adalah kasus MAN Model ini. Kedepan juga ada beberapa kasus yang sudah masuk proses penyidikan dan sementara kami lengkapi berkas-berkasnya untuk kita bisa tetapkan tersangka. Jadi ada beberapa kasus yang sudah naik tahapan sidik dan ada satu kasus yang dalam waktu dekat akan segera masuk tahapan penetapan tersangka,” tukasnya.

Sekadar diketahui, kasus korupsi MAN Model tersebut menyebabkan kerugian negara sekira 300 jutaan dengan proyek Pengadaan Peralatan Keterampilan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019. Kasus tersebut sebelumnya sempat mengendap sekira dua tahun di era pejabat Satreskrim sebelumnya, dan akhirnya bisa dituntaskan oleh Kompol Sugeng hingga berhasil menahan kelima tersangka.

BACA JUGA  Ini Pesan Natal Walikota Andrei Angouw Pada Safari Natal di GPDI Berea Perkamil

 

Berikut dentitas kelima tersangka kasus Korupsi Proyek Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model :

• Syarif Salim Raya selaku Kuasa Pengguna Anggaran

• Victor Mawitjere selalu PPK

• Deni Budiman selau Direktur Perusahaan Penyedia

• Rommy Mo’o selaku Penyandang Dana

• Yusri Mo’o selalu Pelaksana Lapangan

 

(rgm)

 

 

 

Loading

Incoming search terms:

https://www spiritkawanuanews com/2023/08/11/kompol-sugeng-tuntaskan-kasus-korupsi-man-model-lima-tersangka-ditahan/

Leave a Reply

Your email address will not be published.