SPIRITKAWANUANEWS–Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menggagalkan upaya peredaran obat keras jenis Thryhexipenidil dengan menangkap seorang tersangka di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado. Tersangka yang diamankan adalah BK , seorang pria berusia 45 tahun yang beralamat di Kelurahan Buha Lk. VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan informasi yang diterima oleh tim reserse narkoba pada hari Sabtu, 23 September 2023, sekitar pukul 17.30 WITA. Masyarakat melaporkan bahwa pelaku diduga memiliki dan mengedarkan obat keras jenis Thryhexipenidil di wilayah tersebut.
Tim reserse narkoba segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat sebagai obat keras jenis Thryhexipenidil. Barang bukti yang berhasil disita berjumlah sebanyak 700 butir, yang ditemukan tersimpan dalam saku terlapor.
“ Selanjutnya, tersangka BK dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Markas Kepolisian (Mako) untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(***)