Minsel, SpirirtKawanua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan sukses melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga dirangkaikan dengan Penetapan Program Peraturan Daerah (Propemperda), yang menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Minsel 2024 sebagai produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Pelaksana tugas Ketua DPRD, Stevanus Lumowa, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda APBD 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), serta melibatkan perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses ini diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang.
“Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kita menyetujui Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2024 untuk ditandatangani bersama,” ungkap Lumowa, didampingi Wakil Ketua DPRD Minsel, Paulman Runtuwene.
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minsel yang bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD Tahun 2024. Wongkar menyampaikan harapannya agar sinergitas dan kerjasama yang baik terus ditingkatkan untuk optimalisasi pelaksanaan setiap program guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Kawatu, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Minsel, serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Minsel. Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini menjadi tonggak penting dalam pengambilan keputusan terkait APBD 2024, yang akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan. (Irto)