Minsel, SpiritKawanua – Minahasa Selatan, Rabu, 1 November 2023 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi yang diresmikan oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH, di Ruang Rapat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Legislatif, Eksekutif, dan Pelaku Usaha.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KPK RI, antara lain, Tri Haryati dari Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Rusfian dari Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, Iwan Lesmana dari Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Utara dan Gorontalo, serta Roro Wide Sulistyawayi, Ketua Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI.
Bupati Franky Donny Wongkar menyambut baik kehadiran tim KPK RI dan menyampaikan selamat datang serta apresiasi atas upaya KPK dalam melaksanakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam arahannya, Bupati FDW menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai harapan untuk masa depan yang lebih baik.
“Pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi harapan kedepan. Nilai-nilai Anti Korupsi seperti Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil akan menjadi budaya dan melekat pada diri kita dalam melaksanakan tanggung jawab kita setiap hari,” ujar Bupati FDW.
Bupati FDW juga menyampaikan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terus didorong oleh KPK RI untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk memantapkan birokrasi yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang baik, yang menjadi bagian dari visi Kabupaten Minahasa Selatan.
“Harapannya, melalui pelaksanaan berbagai program dan pembangunan, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati FDW.
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi, sekretaris daerah, para asisten sekda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian setda, para pejabat pelaksana kegiatan (PPK), serta pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Selatan. Semua unsur penyelenggara dan pemerintahan diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih demi terwujudnya Kabupaten Minahasa Selatan yang bersih dari korupsi. (Irto)