Thursday , 19 September 2024

Bapenda Kabupaten Minahasa Selatan Luncurkan Aplikasi Digital “Sigap Minsel” untuk Memudahkan Pembayaran Pajak

Minsel, Spiritkawanua – Dalam langkah signifikan menuju transformasi digital, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Selatan telah meluncurkan aplikasi “Sigap Minsel”, sebuah inovasi layanan digital yang bertujuan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat.

Aplikasi Sigap Minsel, yang merupakan singkatan dari Sistem Integrasi Aplikasi Pajak Minahasa Selatan, dirancang untuk menyediakan sistem pembayaran pajak secara digital. Inisiatif ini tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga menandai langkah penting dalam transformasi digital pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Minahasa Selatan, Melky Manus, mengungkapkan bahwa aplikasi ini kini sudah tersedia dan dapat digunakan untuk memeriksa informasi terkait PBB-P2. “Dengan Sigap Minsel, wajib pajak dapat dengan mudah mengecek informasi tunggakan PBB melalui smartphone mereka,” kata Manus.

BACA JUGA  Konsultasi Bupati Minsel Terus Berlanjut Demi Korban Bencana Amurang, Kali Ini FDW Sambangi Kemenko PMK RI

Manus menambahkan bahwa Sigap Minsel dirancang untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengakses informasi tagihan PBB tanpa perlu mengunjungi kantor Bappenda. Hal ini diharapkan tidak hanya menghemat waktu dan mengurangi kerumitan bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sigap Minsel melalui Google Play Store dan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk memeriksa informasi tagihan PBB mereka. Dengan langkah ini, Dispenda berharap akan tercipta pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta modern.

Melalui pengenalan aplikasi Sigap Minsel, Bapenda Kabupaten Minahasa Selatan memperlihatkan komitmennya terhadap inovasi dan peningkatan layanan publik. Aplikasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses pembayaran dan pengelolaan pajak, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah. (Irto)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.