SPIRITKAWANUANEWS — Sebagai ASN, kita harus tanamkan dalam diri kita masing – masing untuk terus melayani dan bukan untuk dilayani. Jadilah panutan di masyarakat dan bekerjalah dengan hati agar setiap kita boleh menghadirkan sukacita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerja serta Penyerahan SK PPPK, bertempat di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Rabu (12/6/2024).
“Perlu diingatkan juga, kepada kita sekalian untuk tetap menjunjung tinggi loyalitas dan kejujuran sebagai ASN karena hal ini yang menjadikan kita karakter sebagai umat yang percaya kepada Tuhan. Selaku pimpinan juga kami turut berbangga akan keberhasilan bapak ibu menjadi ASN lewat formasi-formasi yang pemerintah Kota Tomohon upayakan ke Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu,” pesan Walikota.
Lanjut Walikota, terdapat 13 poin dalam perjanjian kerja ini yang harus diperhatikan dan ditekuni yaitu : Masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, disiplin, gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti, penghargaan, perlindungan, PHK, dan penyelesaian perselisihan.
Dalam kesempatan ini Walikota secara Langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sekaligus menyerahkan SK PPPK kepada seluruh peserta PPPK. Diketahui Jumlah Peserta PPPK 217, terdiri dari Tenaga Teknis 114, Tenaga Pendidik / Guru 66 dan Tenaga Kesehatan 37.(**)