Thursday , 19 September 2024

Audit Kinerja 3 OPD Pemkot Tomohon ‘Sepaham’ Menuju Efisiensi Pelayanan Masyarakat

SPIRITKAWANUANEWS–Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Tentang Audit Kinerja Antara Inspektur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas PTSP.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Manado Tateli. Kamis, (16/5/2024).

Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menyampaikan Berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2023 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kegiatan bimbingan teknis audit kinerja merupakan salah satu materi yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bimbingan teknis guna terselenggaranya pendidikan profesional berkelanjutan minimal 120 jam per tahun.

Kami Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas kontribusi berharga dalam memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja.

BACA JUGA  MENUJU PERTANIAN PERIKANAN HEBAT DI TOMOHON, WALIKOTA SERAHKAN BANTUAN BENIH

Materi yang telah memberikan kami wawasan yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya audit kinerja di bidang-bidang tersebut.

Pengetahuan dan keterampilan yang kami peroleh dari bimtek ini sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis audit kinerja pada bidang tersebut memberi pemahaman ruang lingkup dan proses bisnis bagi APIP untuk melaksanakan audit kinerja pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil daerah Kotа Tоmohon.

Selain itu, kesepakatan bersama dituangkan bentuk berita acara yang telah dicapai antara apip dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon dengan auditi yaitu perangkat daerah yang akan ditandatangani pada saat ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan audit kinerja sebagai pemenuhan dari MCP Korsupgah KPK.

BACA JUGA  Walikota Caroll Senduk Minta OPD Tindak Lanjut Terkait Hasil LHP BPK-RI Atas LKPD 2023

Pelaksanaan bimbingan teknis audit kinerja ini adalah sebagai bekal bagi apip dalam melaksanakan tugas pengawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas sdm apip dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan efektivitas kerja, pengembangan kompetensi serta kerjasama.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono, SE AK, CA,CFrA, CGCAE,CIAE.,Koordinator pengawasan bidang P3A pada BPKP provinsi Sulawesi Utara Rudy siswanto, SE, para narasumber dari bidang program dan pelaporan serta pembinaan APIP , Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang, SH, MH, para pejabat struktural dan fungsional PPUPD dan auditor dan para peserta bimtek audit kinerja.(**)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.