Tuesday , 1 October 2024

Ikuti Aturan Undang-undang, AA-RS Serahkan Kendaraan Dinas ke Bagian Umum Pemkot Manado

SPIRITKAWANUANEWS — Mentaati aturan Pilkada 2024, Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang menyerahkan aset kendaraan dinas, Selasa (24/9) di Rudis Bumi Beringin.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kabag Umum Yanti Mongkau, didampingi Sekretaris Daerah Micler Lakat, Asisten III Donald Supit dan Inspektorat Yudi Edward.

Adapun penyerahan aset kendaraan dinas sebanyak 8 Unit, kendaraan operasional dan patwal.

Seperti yang diungkapkan Kabag Noviyanti Mongkau bahwa sesuai dengan aturan yang ada, kepala daerah harus menyerahkan semua aset.

“Ini dilakukan sesuai dengan aturan pilkada, hari ini batas waktu masuk kantor jadi kepala daerah harus menyerahkan seluruh asetYanti ke pejabat sementara,” ujar Yanti.

BACA JUGA  Walikota Andrei Angouw Menerima Kunjungan Pimpinan BNI Sulut

Terkait keseluruhan aset yang diserahkan, Yanti menjelaskan ada sedikitnya 8 unit diantaranya 4 kendaraan dinas dan 4 kendaraan operasional.

“Jadi ada empat kendaraan dinas dan empat kendaraan operasional, termasuk kendaraan patwal. Total ada delapan,” tandas Kabag Yanti.

Sementara, kendaraan yang diserahkan wakil walikota Manado di rudis Pumorow ada 8 unit.

“Sama, aset yang diserahkan disini juga ada 8 unit, empat kendis dan empat kendaraan operasional,” Kuncinya.(**)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.