SPIRITKAWANUANEWS — Pihak Polresta Manado diharapkan segera membuktikan kebenaran dari kasus yang dialami keluarga IM yang sempat viral karena disebut melakukan penyekapan terhadap perempuan FK.
Kasus dugaan penyekapan perempuan FK oleh mantan suaminya IM tersebut terjadi di April 2024 lalu.
Kini keluarga IM terus berupaya mencari keadilan karena kasus penyekapan tersebut sudah mencoreng nama baik keluarga IM.
Keluarga IM pun sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik perempuan FK sejak 17 Agustus 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Kami mengapresiasi penyidik dan penyidik pembantu yang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini. Untuk laporan pencemaran nama baik, kami harapkan kalau memang sudah rampung semuanya agar lebih baik dipercepat proses penetapan tersangkanya,” ungkap kuasa hukum keluarga IM, Irfan Pakaya,SH, MH.
Dia turut berharap kasus ini segera tuntas agar bisa terungkap kebenaran yang sesungguhnya.
“Juga agar supaya itu dapat membantah berita-berita sebelumnya yang selama ini beredar bahwa klien kami telah melakukan sebagaimana yang dituduhkan,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regan Kusuma Wardani membenarkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan keluarga IM terus berproses di Polresta Manado.
“Untuk kasus pencemaran nama baik, sudah LP dan masuk tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara,”tukasnya.(**)