Saturday , 22 February 2025

Paripurna Masa Sidang Ke Tiga Buka Tutup Di Hadiri Bupati FDW Dan Wakil Bupati PYR

Spiritkawanuanews,Minsel_Agenda resmi DPRD Minahasa Selatan melaksanakan Paripurna Dalam sidang sidang tiga tahun sidang 2020/2021 dan pembukaan Masa sidang ke satu tahun sidang 2021/2022 di Tutup dan di buka oleh wakil ketua DPRD Minsel Bapak Stefanus Lumowa,SE., dan di hadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (06/09/2021).


Dalam sidang pembukaannya, Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH Jangan lupa menaikan syukur dimana bisa Berkesempatan hadir pada Rapat Paripurna Penutupan masa Sidang ketiga tahun 2020-2021 Dan Pembukaan Masa Sidang kesatu tahun 2021-2022, Serta Bupati Franky Donny Wongkar, SH . , sebelumnya “Penutupan dan Pembukaan Persidangan, merupakan amanat Perundang-undangan sebagaimana yang Tertuang dalam Tata Tertib DPRD sebagai Sarana untuk pengembangan masa percobaan. Dimana Sekaligus juga sebagai wadah berbagi informasi Dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan langkah Kedepan”. Jelas Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH

BACA JUGA  Pilhut Minsel 2022 Masuk Tahapan Pembentukan Panitia Desa, 12 Oktober Digelar Serentak


Dalam sambutannya juga dalam rapat paripurna Ini, FDW sapaan akrab dari Bupati Minahasa Selatan ini menegaskan tentang penanganan Covid 19 di Minsel yang harus ditangani secara serius oleh Seluruh wilayah pemerintahan yang berada di Minahasa selatan.


Adapun Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa,SE dalam sambutannya, Membacakan beberapa pokok agenda yang akan Dibahas dalam pembahasan pada paripurna Selanjutnya.

Beberapa agenda yang dibacakan antara lain, Ranperda APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 2022. Setelah membacakan pokok Pokok agenda yang akan dibahas pada Paripurna selanjutnya, Rapat Paripurna Dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021 -2022.

BACA JUGA  FDW-PYR Pantau Pilhut Serentak Minsel Tahun 2022 Bersama FORKOMPINDA Minsel

Sebagai tidak terduga, Saya berharap kepada kita semua untuk berpartisipasi dalam kegiatan terkait dengan pendataan Ruang sampai terus mencari kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minahasa selatan Maju Berkean dan Sejahtera, ucap Lumowa.

Paripurna dan Rencana Nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

 

Dalam rapat paripurna ini hadir Unsur Forkopimda Minsel, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH M.Hum, diwakili Kasie Dipsus Roger Hermanus SH, dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH, Kabag Umum Pengadilan Negeri Amurang Kasmat Mokodompit , S.Ag, Wakil Ketua DPRD Poulman Runtuwene,SE., Serta para menyampaikan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, para Asisten, dan Pimpinan SKPD secara Virtual.(ito)/Advetorial

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.