SpiritKawanua – Hari Selasa (17/05/2022) Polresta Manado Berhasil mengamankan Seorang Pria atas dugaan telah melakukan Pencuriaan Kendaraan bermotor roda dua.
Diketahui Pelaku berinisial AT(41) dan berprofesi sebagai Pendeta.
Tindakan Ini dilaporkan oleh korban dari pencurian tersebut ke Mapolresta Manado.
Korban menceritakan kronologi dari kejadian tersebut.
Awalnya korban memarkir kendaraannya di salah satu toko yang bertempar di pusat kota Manado yaitu Toko Pioneer, Dab kebetulan juga HP milik korban berada di dalam bagasi kendaraan miliknya tersebut, dan saat korban kembali, kendaraan milik korban yang diparkir di depan toko tersebut menghilang.
Korban merasa panik dan langsung pergi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim gabungan Resmob dan Opsnal polresta langsung bergegas melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut dan juga mengumpulkan informasi, akhirnya dengan kerja keras mereka, tim berhasil mendapatkan identitas si Pelaku.
Tim langsung bergegas mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah Kendaraan Angkutan Umum yang bertempat di ruas jalan Wolter Monginsidi.
Tim langsung mengamankan si Pelaku dan mendapatkan di tangan milik pelaku yaitu HP milik Korban.
Pelaku langsung di interogasi dan mendapatkan barang bukti yaitu, Sebuah STNK motor milik korban dan juga beberapa kunci kendaraan bermotor roda dua lain.
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan pencurian sebanyak 6 kali, 5 kali di lakukan di wilayah Manado dan 1 kali di wilayah Minahasa.
Tim juga berhasil mendapatkan sepeda motor milik pelapor yang telah dijual oleh pelaku di wilayah Minahasa Selatan.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan kejadian tersebut.
Dan pelaku telah diamankan di polresta Manado dan akan disidak secara Hukum.
(EF)