Sunday , 24 November 2024

Seorang Pria Di Bangkalan Ditangkap Polisi Akibat Buka Layanan COD Sabu

SPIRITKAWANUANEWS – Bareskrim Polsek Sepulu dan Satnarkoba Polres Bangkalan menangkap seorang pengedar sabu berinisial MU (35).

Pada Minggu (12 Juni 2022), pelaku dari warga Desa/Kecamatan Sepulu ditangkap saat sedang menunggu pelanggan di depan rumahnya di pinggir Jalan Samudera.

MU tentu menjadi incaran polisi belakangan ini. Melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat, MU menjual sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket hemat.

Kabid Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto mengatakan, hasil survei yang dilakukan beberapa hari terakhir menunjukkan MU memperdagangkan sabu melalui sistem cash on delivery yang dikenal dengan singkatan COD.

“MU sedang duduk di atas sepeda motor di depan rumahnya saat kami menangkap tersangka. Tersangka menunggu pembeli dan biasanya menyodorkan sebungkus sabu senilai harga beli. Pemesanan bisa melalui telepon atau WhatsApp(WA),” kata Sucipto kepada Surya.

BACA JUGA  Cara Membuat Leaflet di Canva: Panduan Lengkap untuk Desain Grafis yang Menarik

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dompet karet berisi kantong plastik klip ukuran sedang.

Plastik bening tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan 8 bungkus kantong plastik kecil klip berisi sabu. Paket hemat delapan bungkus sabu tersebut memiliki bobot 0,36 gram, 0,28 gram, 0,24 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, dan 0,18 gram. 0,16 gram.

MU mengaku kepada penyidik bahwa paket sabu tersebut dijual dengan harga kisaran Rp 100.000, Rp 150.000, dan Rp 200.000.

“Membeli sabu dengan cara transfer sejumlah uang melalui layanan MBanking. Pembeli kemudian mengirimkan kwitansi bukti transfer kepada tersangka melalui WA,” ungkap Sucipto.

Berdasarkan UU Narkotika MU dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 karena tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

BACA JUGA  Cara Menjernihkan Video dengan Mudah

Minimal 5 tahun penjara. “Saat ini kami sedang melanjutkan proses ini dengan harapan dapat menemukan pemasok sabu-sabu ke MU yang mencurigakan,” kata Sucipto.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.