SPIRITKAWANUA – Kasus Razman Arif Nasution dibahas oleh Asosiasi Pengacara Indonesia (KAI) Ditetapkan Mulai Jumat, (15/7/2022), Arif Nasution Dipecat Secara Tidak Terhormat.
Keputusan memecat Razman Arif Nasution dari KAI diambil melalui rapat internal Dewan Kehormatan KAI yang dihadiri oleh pimpinan pusat, pengurus daerah, dan pengurus lainnya.
Usai pertemuan, petinggi KAI menggelar jumpa pers yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis. Nazarudin Lubis yang selalu menjadi Wakil Presiden KAI membacakan hasil pertemuan di depan para wartawan.
“Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI,” Ucap Nazarudin Lubis.
Selain itu, ada juga dua poin lain yang perlu diputuskan. Salah satunya adalah surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan pengacara Razman Arif Nasution menjadi Dewan Eksekutif International Junior Chamber; keputusan ini dibatalkan dan tidak akan ditindaklanjuti.
“Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022,” tutur Nazarudin Lubis.
Alasan KAI memecat Razman Arif Nasution karena dia mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi di KAI.
Sementara itu, Ketua Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis menjelaskan alasan pemecatan Razman Arif Nasution dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagram. Hal ini tak lepas dari aksi Razman sebagai pengacara yang membuat heboh beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Razman belum lama ini merayu kliennya, Iqlima Kim, untuk menjadi istri kedelapannya. Belum lagi perseteruan Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga tentang pengakuan Dr Richard Lee yang mengaku sering dimintai uang oleh Razman.
” Laporan dari masyarakat sudah sampai ke KAI. Diterima Pak Petrus dan Sekjen.”
Laporan-laporan ini sangat mengganggu kami. Dia membawa nama KAI sebagai Wakil Presiden, tetapi melakukan hal-hal yang tidak benar menurut orang dan laporan kepada kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhormat.Tapi bagaimana orang mau didampingi kalau pengacaranya tidak jelas kata-katanya? Media juga tahu bagaimana kliennya mengenalinya. Dari situ, KAI secara tidak hormat memecat Razman Arif Nasution,” kata Siti Jamaliah Lubis.
(Jod.Ke)