Thursday , 19 September 2024

Roy Suryo Ditangkap Setelah Menjalani Pemeriksaan Selama Delapan Jam

SPIRITKAWANUA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus meme stupa.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, ini mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5 Agustus 2022).

Menurut Zulpan, penahanan Roy Suryo itu untuk mencegah yang bersangkutan kabur.

“Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 Kuhap ,” jelas Zulpan.

Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Kasus Tipikor Man Model Manado Masuk Tahap II, Polresta Limpahkan ke Kejari Manado

Sebelumnya, Roy Suryo tidak ditahan pada 28 Juli lalu. Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari itu.

Menurut pertimbangan penyidik, Roy Suryo tidak ditahan karena Roy Suryo kooperatif baik dalam penyidikan maupun penyidikan. (Jod.Ke)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.