SPIRITKAWANUANEWS–Beberapa waktu belakangan, kasus tindakan kriminal menggunakan senjata tajam marak terjadi. Berdasarkan data Satreskrim Polresta Manado, di tiga bulan terakhir, total ada 43 kasus tindakan kriminal yang melibatkan senjata tajam, seperti UU Darurat, penikaman dan penganiayaan menggunakan Sajam.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH, SIK, di total 43 kasus kriminal tersebut para pelaku melakukan aksi tindak kriminalnya menggunakan senjata tajam jenis badik atau besih putih. “Di Bulan Juni ada 18 kasus, Juli ada 15 kasus dan Agustus ada 10 kasus dan semuanya menggunakan senjata tajam,” sebutnya saat ditemui Spirit Kawanua News di ruang kerjanya pekan lalu.
Ada Inovasi terbaru Satreskrim Polresta Manado yang terus digaungkan dalam upaya menekan angka tindakan kriminalitas. Untuk lebih jelasnya, simak Video Wawancara Eksklusif Spirit Kawanua News bersama Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH, SIK.
(rgm)