Sunday , 22 December 2024

Polri  Menggunakan Alat Pendeteksi Kebohongan “Lie Detector” Saat Mengambil Keterangan Tersangka Sambo cs

 

SpiritKawanuanews – Kasus Pembunuhan Berencana yang menarik perhatian publik yang menjadi korban Brigadir Yosua atau Brigadir J sedikit membingungkan, pasalnya keterangan para tersangka dan saksi masih membuat perdebatan public.

Untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Tak hanya tersangka, sejumlah saksi juga akan diperiksa menggunakan alat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua tersangka akan dilakukan uji polygraph termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022) seperti dikutip dari kompas.com.

BACA JUGA  Meski Cuaca Tidak Menentu, Walikota Andrei Angouw Tetap Turlap Pantau Beberapa Lokasi

Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.

Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan. (*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.