Spiritkawanuanews, Minsel- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang di wakili oleh Bapak Poulman Runtuwene, SE., sebagai wakil ketua 2 bersama Bapak Stefanus Lumowa, SH., Yang sekaligus membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Minahasa Selatan, Senin (05/09/2022).
Kegiatan di hadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH (FDW) yang didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu. Glady Nova Lynda Kawatu, SH., M.Si, beserta Beberapa Kepala Dinas, Camat dan Kepala bagian Jajaran pemerintah Kabupaten Minsel, Forkopimda Kabupaten Minsel, Sebagian besar Anggota DPRD Kabupaten Minsel.
Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Minahasa Selatan tersebut dalam rangka:
I. Penyampaian Laporan Hasil Reses III Masa Persidangan Ke-tiga Tahun Sidang 2021-2022
II. Penutupan Masa Peridangan Ke-tiga Tahun Sidang 2021-2022 Dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-satu Tahun Sidang 2022-2023.
III Pembicaraan Tingkat Ke-dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang:
-Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan Lingkungan
-Pengelolaan Keuangan Daerah.
IV. Pembicaraan Tingkat Ke-satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Yang Berasal Dari Bupati Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
V. Pembicaraan Tingkat Ke-satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Yang Berasal Dari Dprd Tentang:
-tata Cara Penyusunan Propemperda.
-penaggulangan Kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati FDW menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat, dengan memanfaatkan masa reses yang ada untuk turun langsung di lapangan menyerap banyak harapan, keinginan dan kebutuhan masyarakat di dapil masing-masing, serta saat ini telah menyampaikan hasil reses tiga masa persidangan ke-dua tahun sidang 2021/2022.
“Selaku eksekutif, tentunya kami akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran, teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat. Kita sungguh memahami dan menyadari, bahwa ada berbagai macam aspirasi masyarakat yang belum terwujud, namun dalam keterbatasan,” Ucap Bupati FDW.
“Kita harus mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi keinginan dan mana yang menjadi kebutuhan, dengan tetap berkomitmen bahwa apa yang kita buat adalah demi kemajuan dan peningkatan taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat kabupaten minahasa selatan yang kita cintai,” Tambah Bupati FDW. (*) Ito