Spiritkawanuanews. Tomohon,- Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Daerah (DKPD) Kota Tomohon dipastikan akan melakukan pembayaran gaji PNS yang sempat mengalami penundaan bulan September Tahun 2022 ini.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas DKPD Tomohon Harny Korompis, SE.
“Ya, memang ada keterlambatan pembayaran gaji PNS di Dinas kami. Namun, saya pastikan dalam waktu dekat akan segera dibayarkan seiring dengan berprosesnya APBD Perubahan yang saat ini sudah running. Pembayaran gaji yang tertunda terhitung untuk bulan September dan Bulan Oktober 2022.” Jelas Korompis
“Hal ini terjadi disebabkan pada saat proses pergeseran anggaran, tidak dengan cermat menghitung kembali ploting anggaran pada semua komponen item belanja gaji dan anggaran. Sehingga ada salah satu belanja berupa pajak PPh terdapat kekurangan, sehingga tidak mencukupi mengakomodir pembayaran pajak PPh dan TTP 13 dan 14.” Jelas Korompis.
“Kami melakukan pergeseran dan ini murni karena ketidak cermatan kami semata apalagi Pemkot Tomohon saat ini sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelas Korompis.
Atas keterlambatan ini Walikota Tomohon Caroll Senduk,SH memberikan peringatan keras kepada jajarannya.
“Kepada semua satuan kerja (Satker) Pemkot Tomohon untuk sungguh-sungguh (bekerja), lebih cermat dan teliti dalam perencanaan anggaran karena keleluasaan telah diberikan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apalagi menyangkut hak-hak PNS.” tegas Senduk.
“Perlu dicatat, terkait hak-hak PNS, Pemkot Tomohon tidak akan abaikan dan tetap menjadi perhatian serius. Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” tandas Caroll Senduk
“Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan perpustakaan daerah Kota Tomohon, Harny Korompis,SE saat menerima SK Plt oleh Walikota Tomohon bulan yang lalu.”
Untuk diketahui terbitnya rilis ini diketahui untuk menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut gaji ASN di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon yang Sudah 2 Bulan Tidak Terbayarkan (Senin, 25/10). *(faldi)